BLOG NGEHULENG ID - Pada April 2025, publikasi intelijen militer Janes melaporkan bahwa Rusia mengajukan permintaan resmi untuk menempatkan beberapa pesawat jarak jauh di Lanud Manuhua, Biak Numfor, Papua. Namun, Kementerian Pertahanan dan Luar Negeri RI membantah kabar ini secara tegas, menegaskan tidak ada izin bagi pangkalan militer asing di wilayah Indonesia. Australia pun meminta klarifikasi, menyatakan keprihatinan akan potensi perubahan keseimbangan keamanan regional.
Latar Belakang Rumor
Pada 14 April 2025, Janes situs intelijen militer AS mengungkap dokumen yang menunjukkan permintaan Rusia untuk menempatkan Tu‑95 dan Il‑76 di Lanud Manuhua, yang berbagi landasan dengan Bandara Frans Kaisiepo. Permintaan ini konon diajukan usai pertemuan Menhan RI dengan Sekjen Dewan Keamanan Rusia, Sergei Shoigu, pada Februari 2025.
Respons Pemerintah Indonesia
Kementerian Pertahanan RI, melalui juru bicaranya, menyatakan tidak pernah ada pembahasan tentang pangkalan militer asing di Papua.
Kementerian Luar Negeri menegaskan bahwa Konstitusi dan UU Pertahanan RI melarang pendirian pangkalan militer asing tanpa persetujuan DPR RI.
Tanggapan Internasional
Australia, yang khawatir akan pengaruh Moskow di kawasan Indo‑Pasifik, secara resmi meminta penjelasan kepada Jakarta dan mendapat jaminan bahwa laporan itu tidak benar.
Di dalam negeri Australia, beberapa politisi mengkritik pihak oposisi yang menggunakan isu ini untuk kepentingan kampanye, setelah tuduhan awal dianggap berlebihan.
Aspek Hukum dan Kebijakan
UU Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan dan UU TNI jelas melarang keberadaan pangkalan militer asing di wilayah NKRI tanpa persetujuan DPR.
Pengamat hukum konstitusi menilai bahwa memberikan izin semacam itu akan melanggar prinsip kedaulatan negara dan pertahanan semesta.
Analisis Geopolitik
Penempatan pangkalan Rusia di Papua, jika benar, berpotensi menggeser keseimbangan militer di Laut Sulawesi dan Samudra Pasifik, mempererat rivalitas dengan AS dan sekutunya.
Sebagai negara penganut bebas aktif, Indonesia menegaskan prinsip non‑bloknya dan menolak campur tangan militer asing demi menjaga stabilitas regional.
Poin Penting
Meski laporan Janes memicu kekhawatiran dan reaksi internasional, hingga kini tidak ada bukti resmi bahwa Indonesia mempertimbangkan atau mengizinkan pangkalan militer Rusia di Papua. Pemerintah RI menegaskan komitmen menolak setiap kehadiran militer asing di wilayah kedaulatannya.